Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Nama Komentar
Mokhamad Arifin
Kutorenon Kec.Sukodono
Waktu pengiriman : 25 Februari 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pajak dan Retribusi Daerah
bagaimana cara mendapatkan nomor objek pajak. soalnya akta tanah saya baru selesai dibuat
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Muhammad Ramang
Jogotrunan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 07 Februari 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pajak dan Retribusi Daerah
assalamualaikum wr.wb. saya mau tanya, sy pernah mengajukan ajb ke desa setempat, sy sebagai pembeli rumah tersebut, tetapi di sppt pbb masih tertera nama pihak lama, kenapa sekalian tidak diperbarui ? alangkah baiknya terkait tertib administrasi saran saya apabila ada pengajuan ajb dan sejenisnya lebih baik langsung diganti dengan nama yg baru. kalau sy mau memperbarui nama di sppt apa saja persyaratannya ? mohon petunjuknya. terima kasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bayu Samudra
Kedungmoro Kec.Kunir
Waktu pengiriman : 08 Oktober 2021  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pajak dan Retribusi Daerah
selamat pagi, saya tidak sedang mengadukan suatu hal hanya menanyakan saja. apakah perpindahan kepemilikan hak atas tanah, juga mengalami perubahan nop tanah tersebut? jika tidak, apakah ada perubahan identitas yang tertera pada sppt pbb nop tersebut? sebelumnya saya sudah mengecek di laman epbb bahwasanya ditemukan data banyak masa pajak pbb yang dibayarkan tapi ternyata di epbb dinyatakan tidak lunas (belum lunas), padahal saya sudah menerima lembar sppt pbb tiap tahunnya dan dibayarkan ke pihak pemdes. apakah itu perlu ditanggapi atau diabaikan? untuk dapat membayarkan sppt pbb 2021 ke bank jatim, berkas apa yang perlu saya berikan ke teller bank? jika sppt, saya dapatkan dari pihak mana ? maklum, orang baru dalam sppt pbb. jadi belum paham alurnya.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yuli Eko Prawedi
Sumbersuko Kec.Sumbersuko
Waktu pengiriman : 27 Maret 2021  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pajak dan Retribusi Daerah
salam hormat atas nama sopir saya akan melaporkan surat kendali galian c di pasrujambe terlalu mahal, sekarang dijual rp.90.000,- yang pernah saya dengar dari pemerintah cuma rp.25.000 kami sebagai sopir tambah tertekan dengan adanya penarikan yang mahal tersebut, kami tidak keberatan jika surat tersebut paling mahal rp.50.000 disaat pandemi seperti ini penghasilan kami tambah minim dengan adanya penarikan sebesar itu, sedangkan konsumen keberatan jika harga jual kami juga ikut kami naikkan. ini sebenarnya mau menambah pad atau menambah pendapatan yang punya surat ijin tersebut? mohon di periksa surat kendali tersebut atas nama m.sofyanto yang jauh dari titik koordinat. trimakasih.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Fauziah Amir
Ditotrunan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 08 Februari 2021  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pajak dan Retribusi Daerah
assalamualaikum wr. wb. bagaimana prosedur untuk melakukan penelitian di bprd? apakah cukup dengan membawa surat pengantar dari bakesbangpol atau ada dokumen lain yang harus dibawa? terima kasih.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------